Jaksa Beberkan Belanja Bos First Travel: Rumah, Mobil, Tas Mewah

Sidang Bos First Travel

Jaksa Beberkan Belanja Bos First Travel: Rumah, Mobil, Tas Mewah

Ferdinan - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 13:38 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Jaksa membeberkan sederet pembelian bos First Travel yang didakwa terkait dengan uang calon jemaah umrah. Ada mobil, tanah, dan tas mewah yang dibeli bos First Travel.

Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, didakwa melakukan penipuan, penggelapan, dan pidana pencucian uang terkait perjalanan umrah. Jaksa dalam surat dakwaan menyebut ada 63.310 calon jemaah yang tidak diberangkatkan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi Andika, Anniesa, dan Kiki Hasibuan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membiayai kepentingan pribadi Andika Surachman, Anniesa," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard Nomor 7, Cilodong, Senin (19/2/2018).

Berikut ini sejumlah pembelian yang disebut jaksa dalam surat dakwaan:

- Pembelian Grand Livinia tahun 2015
- Pembelian PT Hijrah Bersama Taqwa tahun 2016
- Pembelian tanah 100 meter di Lombok tahun 2016
- Pembelian 1 mobil Toyota Fortuner tahun 2016



- Pembelian jam tangan Karl Bucher tahun 2015 seharga Rp 200 juta
- Pembelian cincin berlian tahun 2016 seharga Rp 150 juta
- Pembelian mobil BMW Z4 tahun 2016 Rp 700 juta
- Pembelian tanah di Venesia Sentul City
- Pembelian tanah dan bangunan di Radar Auri, Cimanggis, Depok
- Pembelian tanah dan bangunan di Kebagusan, Pasar Minggu


- Pembelian tanah dan bangunan di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok
- Pembayaran sewa kantor First Travel di gedung Atrium Mulia Jl HR Rasuna Said
- Membayar sewa kantor First Anugerah Karya Wisata di TB Simatupang
- Pembayaran sewa gedung di Kemang Selatan
- Pembelian 1 unit mobil Sirion


- Pembelian mobil Hummer
- Pembelian tas mewah merek Gucci seharga Rp 18 juta, Furla Rp 24 juta, Louis Vuitton Rp 30 juta
- Pembayaran gaji terdakwa 1 (Andika) Rp 1 miliar per bulan
- Pembayaran gaji terdakwa 2 (Anniesa) Rp 500 juta per bulan

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads