"Dari mana barang didapat sampai sekarang juga dari (keterangan) tersangka M, belum mendapatkan informasi itu (sabu) dari mana karena berubah-ubah keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan berubah-ubah, kita dalami kembali untuk tersangka M dan D karena yang bersangkutan berubah-ubah keterangannya," sambung Argo.
Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Jean Calvin Simanjuntak mulanya menangkap Muhammad. Setelahnya, ditangkap Dhawiya dalam kamar bersama abangnya bernama Syehan serta istrinya Chauri Gita.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka ini membeli sabu dengan cara urunan masing-masing Rp 200 ribu.
"Sabu didapat urunan berempat, urunan Rp 200 ribuan, (total) Rp 800 ribu diserahkan ke tersangka M. M yang membeli (sabu)," sebut Argo.
[Gambas:Video 20detik] (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini