"Apakah ada atau tidak ada kepentingan (kampanye) di balik pinjaman Rp 300 miliar tersebut, sampai saat ini kami belum mengidentifikasi sejauh itu. Tentu penyidik harus fokus terlebih dulu rangkaian peristiwa pemberian suapnya, setelah ini sudah bisa kita pastikan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Jumat (16/2/2018).
"Kalau menemukan informasi baru tentu kita cermati lebih lanjut. Tapi sekarang kita fokus pada proses penyidikan yang baru kita lakukan ini," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kita masih mengidentifikasi, seperti Jombang, NTT, dan Subang, dan sebagian sudah ada penggunaan untuk biaya kampanye, apakah iklan, baliho, atau sarana kampanye yang lain," kata Febri.
Dia mengatakan KPK sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah agar tidak melakukan korupsi. Terlebih, beberapa dari mereka saat ini sedang mengikuti pilkada serentak.
"Ini yang kita ingatkan jauh-jauh hari sebenarnya. Kepada calon kepala daerah yang masih menjadi kepala daerah atau penyelenggara negara lain, sangat riskan karena mereka terikat dengan pasal suap dan gratifikasi karena objek posisi hukumnya seperti itu," tegas dia. (gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini