KPK mulai menahan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto. Saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2018) pukul 01.17 WIB, Rusliyanto sudah berbalut rompi oranye tahanan KPK dan mengenakan masker di wajahnya.
Tersangka penerima suap ini langsung menuju mobil tahanan. Lelaki berpeci hitam itu tidak mengatakan sepatah kata pun sambil berusaha menutupi wajahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 03.11 WIB, menyusul Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga selesai diperiksa. Natalis yang mengenakan masker di wajahnya ini juga bungkam.
KPK menahan dua tersangka ini selama 20 hari pertama. Mereka ditahan di rutan yang sama.
"KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka JNS (J Natalis Sinaga) dan RUS (Rusliyanto) di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (16/2/2018).
![]() |
Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Lalu, untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar.
Atas kasus itu, tiga orang tersangka ditetapkan KPK, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.
KPK juga mengamankan uang Rp 160 juta dari seorang PNS Pemkab Lampung Tengah dan Rp 1 miliar dari seorang berlatar swasta. (nif/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini