OTT KPK di Lampung Tengah Terkait Pinjaman Daerah di APBD 2018

OTT KPK di Lampung Tengah Terkait Pinjaman Daerah di APBD 2018

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 21:34 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Syarif (Nur Indah/detikcom)
Jakarta - KPK menetapkan tiga orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah. Ketiganya diduga melakukan transaksi suap berkaitan dengan pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah 2018.

"KPK melakukan rangkaian tangkap pada hari Rabu (14 Februari 2018) dan Kamis (15 Februari 2018) di tiga lokasi, yaitu di Jakarta, Bandar Lampung, dan Lampung Tengah," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Tiga orang tersangka yang ditetapkan adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


"Diduga pemberian uang untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait dengan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar, yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah," ujar Syarif.

Permintaan suap diduga sebesar Rp 1 miliar. Namun KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta.

Selain itu, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait kasus itu. Namun status hukum Mustafa belum ditentukan KPK, menunggu pemeriksaan awal 1x24 jam. (elz/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads