MoU Keamanan Parlemen, DPR Makin Dicap Antikritik

MoU Keamanan Parlemen, DPR Makin Dicap Antikritik

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 14:45 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kerja sama peningkatan keamanan antara DPR dan Polri merupakan wujud nyata hasil revisi UU MD3. Beberapa pasal hasil revisi UU MD3 dianggap menjadikan DPR sebagai lembaga antikritik dan kebal hukum.

"Ini kebutuhan akan lembaga DPR yang kian tertutup agar DPR makin nyaman berbuat apa saja yang didukung oleh UU MD3. Perubahan yang misi utamanya sama, ingin memastikan DPR aman dari kritikan publik serta pemeriksaan oleh penegak hukum," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).



Lucius pun menyebut pengetatan sistem keamanan di kompleks parlemen itu akan membuat hubungan DPR dengan rakyat merenggang. DPR justru kehilangan fungsi sejatinya sebagai pembawa amanat rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan aturan-aturan ini, DPR akan semakin menjauhi rakyat, orang-orang yang telah menitipkan mandatnya pada para wakil rakyat," jelasnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya menyebutkan kerja sama ini dilakukan karena melihat tingginya potensi gangguan di lingkungan parlemen.

Menanggapi hal tersebut, Lucius mengatakan itu hanya akal-akalan belaka. Menurutnya, kompleks parlemen menjadi tidak aman karena perilaku anggota Dewan itu sendiri.

"Ini hanya alasan atau cara DPR ngeles saja. Sesungguhnya yang selama ini membuat DPR merasa tidak aman, bukan ancaman keamanan seperti teror. Tapi justru perilaku atau tindakan anggota yang menyimpang, seperti korupsi, yang menjadi ancaman utama," sebutnya.

Ia pun menyebut ide pembentukan Polisi Parlemen yang digagas dalam kerja sama ini konyol. Kondisi negara saat ini, kata Lucius, dalam status aman.

"Dengan demikian, terlalu aneh dan konyol MoU DPR dan Polri untuk membentuk Polisi Parlemen. Aneh karena alasan yang disebut sebagai dasar pembentukan polisi parlemen itu sendiri sejauh ini terbukti hanya ilusi atau mimpi saja. Negara ini aman-aman saja kok," tuturnya.

Kemarin (14/2), Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan pengamanan di lingkungan parlemen.

Ketua DPR Bambang Soesatyo telah menampik bahwa hal ini dilakukan dalam rangka implementasi revisi UU MD3.

"Kerja sama ini sangat penting kita lakukan untuk meningkatkan marwah lembaga DPR, MPR, dan DPD dalam sisi keamanan. Bukan dalam sisi kritik atau imunitas," kata Bamsoet. (tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads