"Kerja sama ini sangat penting kita lakukan untuk meningkatkan marwah lembaga DPR, MPR, dan DPD dalam sisi keamanan. Bukan dalam sisi kritik atau imunitas," kata Bamsoet dalam pidatonya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
RUU MD3 sendiri telah resmi disahkan Senin (12/2) meski memuat sejumlah pasal kontroversial. Hasil revisi UU No 17/2014 itu dinilai menjadikan DPR sebagai lembaga antikritik dan kebal hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini MoU saya mau jelaskan, penting ya. Tidak ada kaitannya dengan MD3. Ini sudah dibicarakan berapa tahun sebenarnya dari tahun 2003 tentang sistem pengamanan ini. Kalau MD3 kan barusan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri bersama Bamsoet, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan pengamanan di lingkungan parlemen.
Bamsoet mengatakan, MoU ini merupakan sinergi dengan Polri terkait keamanan di Kompleks Parlemen. Peningkatan keamanan ini, kata Bamsoet, karena melihat tingginya potensi gangguan di gedung DPR. (tsa/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini