"Dia sebenarnya sudah lolos Sespim, tapi saya coret," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis kepada detikcom, Kamis (15/2/2018).
Apabila tidak tersandung kasus pungli ini, Nengah sedianya bisa menempuh pendidikan Sespimen pada bulan Maret 2018. Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan mengatakan hal yang sama. Nengah termasuk salah satu perwira menengah yang lolos seleksi daerah untuk mengikuti Sespimen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sespimen merupakan tahapan pendidikan yang harus dilewati oleh seorang perwira menengah. Sespimen ini menjadi salah satu persyaratan bagi seorang perwira menengah untuk menjadi seorang Kapolres.
Seperti diketahui, Nengah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Propam Mabes Polri atas dugaan pungli. Nengah dilaporkan atas dugaan melakukan pungli dalam pelayanan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Argo mengatakan, Nengah menerbitkan perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya, tanpa proses uji teori dan praktek. Dalam kegiatan OTT itu, Propam Polri menyita Rp 61 juta. (mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini