"Persoalan internal (dualisme PPLP) tak kunjung selesai. Ujungnya nanti bisa pembekuan Unikama. Yang rugi siapa, kita semua jelasnya," ujar Rektor Unikama Pieter Sahertian saat ditemui di Kampus Unikama Jalan S Supriyadi, Kamis (15/2/2018).
Kata Pieter, Pendidikan Tinggi (Dikti) serta Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (kopertis), tidak akan mentoleransi bila terjadi konflik internal di sebuah perguruan tinggi. Pembekuan pasti akan diberlakukan, sudah banyak contoh yang terjadi.
Baca Juga: Ada Ini di Balik Kisruh PPLP di Universitas Kanjuruhan Malang
"Ada rencana Kopertis memanggil saya, untuk membicarakan persoalan yang terjadi. Tapi entah kapan, ini setelah PPLP pimpinan dari Pak Christea mengadu kesana (Kopertis)," beber Pieter.
Saat ini ada sekitar 7 ribu mahasiswa berasal dari berbagai daerah di Indonesia, menimba ilmu di Unikama. Dua bulan mendatang, akan digelar wisuda bagi mahasiswa yang selesai memenuhi jenjang pendidikan.
"Dua bulan lagi wisuda, ada 7 ribu mahasiswa. Masalah ini harus segera diselesaikan. Banyak dari organisasi mahasiswa yang ada Unikama ingin memediasi kedua belah pihak untuk damai," terang Pieter.
Baca Juga: Kisruh Kampus Unikama Kota Malang, Ruang Rektorat Disegel
Ketua PPLP Christea Frisdiantara hanya bisa berharap, pihak yang mengklaim jadi pengurus yang sah, sadar diri. Apabila dilakukan tindakan tegas kepada mereka yang membangkang, pasti perguruan tinggi yang dirugikan.
"Kalau kita keras, dampaknya nanti bisa dibekukan. Saat ini masih banyak yang tak setuju dengan pengurusan kami. Makanya kami menonaktifkan rektor, karena dinilai membangkang," ujar Christea terpisah.
Dikatakan, pengangkatan Pjs Rektor baru dilakukan sebagai langkah menyelamatkan Unikama. Karena 2 bulan mendatang mahasiswa harus melaksanakan wisuda. "Kita tengah menyusun agar ada rektor definitif, untuk melegalitas surat kelulusan dari mahasiswa dan wisuda nanti," terangnya.
PPLP pimpinan Christea mengaku, sebagai pengurus sah sesuai Surat Keputusan Kemenkum HAM, sementara PPLP pimpinan Soeja'i dikatakan telah habis masa jabatannya. "Kami ini yang sah, sesuai SK Kemenkum HAM," tandas Christea.
Seperti diketahui, konflik internal di Unikama seperti tak menemukan jalan damai. Kedua belah pihak yang berseteru mengklaim sebagai pengurus sah dari PPLP yang menjadi penyelenggara pendidikan di Unikama. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini