Polisi: Fachri Albar Pakai Ganja sejak 2015

Polisi: Fachri Albar Pakai Ganja sejak 2015

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 15:14 WIB
Fachri Albar di Polres Jaksel. (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Polisi mengatakan aktor Fachri Albar mengaku menggunakan ganja sejak 2015. Sedangkan soal sabu, anak musisi Ahmad Albar itu mengaku baru memakai selama setahun.

"Dari hasil penyidikan sementara tersangka, bahwa tersangka sudah menggunakan barang bukti ganja sejak tahun 2015, dan juga setahun konsumsi sabu," kata Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (14/2/2018).


Mardiaz menjelaskan pihaknya menemukan barang bukti tersebut di sebuah ruangan di rumah Fachri. Selama pemeriksaan, Fachri bersikap kooperatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada (melawan), pagi tadi diketok oleh petugas didampingi oleh tiga orang satpam. Diterima baik-baik, kita sampaikan tujuan dan kita juga melakukan penggeledahan dengan diawasi tiga orang saksi," jelasnya.


Fachri ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu sekitar pukul 07.00 WIB tadi. Selanjutnya, Fachri ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 112 sub 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

[Gambas:Video 20detik]

(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads