"Kalau sinetronnya tidak masalah, tapi karena aktornya kandidat, itu menjadi permasalahan yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU)" ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Wahyu menjelaskan tujuan iklan adalah untuk memperkenalkan diri. Maka, munculnya kandidat di sinetron bisa ditafsirkan sebagai upaya memperkenalkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan muncul di sinetron ini merupakan bagian dari Peraturan KPU soal pasangan calon tidak diperbolehkan membuat iklan kampanye sendiri. Karena, iklan kampanye para paslon akan difasilitasi oleh KPU.
"Penyiaran itu terkait dengan iklan kampanye, jadi intinya iklan kampanye akan difasilitasi oleh KPU sehingga kandidat tidak diperbolehkan membuat iklan kampanye sendiri-sendiri. Dalam memfasilitasi iklan kampanye tentu saja KPU berprinsip keadilan dan kesetaraan jadi semua kandidat kita fasilitasi iklan kampanye yang adil dan setara," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan pengaturan ini bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Bawaslu, dan Dewan Pers. Kerja sama ini untuk menentukan tayangan apa yang dinyatakan sebagai iklan kampanye dan sebuah berita.
"Yang memiliki kompetensi menilai itu berita atau bukan tentu saja dewan pers, kompetensi yang menilai tentang lembaga penyiaran tentu saja KPI, kita tetap dalam satu gugus tugas meskipun nanti pengambilan keputusanya sektornya mereka tapi itu menjadi keputusan bersama," kata Wahyu.
Kata Wahyu, pengaturan penyiaran iklan ini bukan untuk membatasi kampanye para calon, tapi untuk mengatur agar prinsip kampanye dapat tersampaikan dengan baik.
"Tapi kita menjamin bahwa kita tidak membatasi, hanya mengatur sedemikian rupa agar prinsip kampanye yang berkeadilan dan mengedukasi masyarakat dapat diwujudkan dalam penyiaran dan pemberitaan," kata Wahyu.
Untuk diketahui, soal pengaturan iklan ini terdapat pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 pasal 47 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini