Soal Kekerasan ke Pemuka Agama, Menag: Jangan Terprovokasi

Soal Kekerasan ke Pemuka Agama, Menag: Jangan Terprovokasi

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 15:36 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengecam teror kepada pemuka agama. Menag menegaskan kekerasan terhadap pemuka agama sama sekali tidak dibenarkan.

"Jadi memang peristiwa tindak kekerasan belakangan ini, khususnya yang terjadi kepada sejumlah pemuka agama kita, apalagi itu dilakukan di rumah-rumah ibadah adalah tindakan kekerasan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan atas dasar alasan apa pun juga," ujar Lukman kepada wartawan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

"Oleh karenanya, semua kita umat beragama harus betul-betul bisa menyikapi bahwa ini tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan oleh ajaran agama atas dasar alasan apa pun," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lukman menyampaikan 2 pesan terkait teror tersebut. Pertama, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. Kedua, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan di rumah ibadah.

Lebih lanjut, Lukman meminta penegak hukum mengungkap motif penyerangan terhadap pemuka agama. Perlu ada pengungkapan yang jelas supaya masyarakat tak menduga-duga.


"Karenanya, saya selaku menteri agama berharap agar umat beragama betul-betul bisa memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada aparat penegak hukum kita untuk mengusut secara tuntas, sehingga tidak perlu main hakim sendiri, terprovokasi untuk melakukan tindakan balasan terhadap tindak kekerasan yang terjadi," paparnya (dkp/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads