Menag Lukman Minta Polri Ungkap Motif Penyerangan ke Pemuka Agama

Menag Lukman Minta Polri Ungkap Motif Penyerangan ke Pemuka Agama

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 14:47 WIB
Foto: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Wildan-detikcom)
Jakarta - Menteri Agama Lukman Saifuddin mengatakan tindak kekerasan terhadap pemuka agama tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Lukman meminta polisi mengungkap motif penyerangan-penyerangan itu.

"Pertama, saya ingin jadikan peristiwa ini sebagai bahan intropeksi umat beragama itu sendiri bahwa kita perlu lebih meningkatkan kewaspadaan kita umat beragama terhadap para pemuka-pemuka agama kita sendiri, terhadap rumah-rumah ibadah kita sendiri, khususnya dalam aktivitas kegiatan kegamaan," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).


Lukman menuturkan semua masyarakat harus menghindari potensi terjadinya kekerasan pada pemuka agama. Ia juga sudah mengintruksikan kepada kakanwil di semua provinsi agar meningkatkan kewaspadaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua tentu kami berharap betul dengan kejadian-kejadian rentetan terhadap pemuka agama ini, persekusi, tindak kekerasan, kita benar-benar berharap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian betul-betul mampu mengungkap motif di balik peristiwa-peristiwa ini. Tidak cukup kita hanya mendapatkan informasi atau penjelasan bahwa ini dilakukan oleh orang yang sakit ingatan misalnya atau orang gila," kata Lukman.

Selain itu, Lukman berharap kepada umat beragama dan masyarakat umum agar tidak mudah terprovokasi. Ia meminta masyarakat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga kita tidak perlu main hakim sendiri dalam respons tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab," ucapnya.


Sebelumnya, terjadi penyerangan oleh pria berpedang di Gereja Santa Lidwina, Bedog, Yogyakarta, Minggu (11/2). Akibatnya enam orang terluka, termasuk Romo Karl Edmund Prier yang memimpin misa dan seorang polisi.

Pada 7 Februari 2018 dan baru viral pada 9-10 Februari, terjadi persekusi biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Legok, Tangerang. Selain itu, penganiayaan terhadap ulama juga terjadi pada pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, KH. Umar Basri, dan penganiayaan terhadap ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persis, H. R. Prawoto yang mengakibatkan meninggal dunia.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads