Selidiki Kegiatan Penyerang Gereja Lidwina, Polisi Periksa 11 Saksi

Selidiki Kegiatan Penyerang Gereja Lidwina, Polisi Periksa 11 Saksi

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 13:25 WIB
Suasana Gereja Lidwina pagi ini. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polisi belum memeriksa pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina, Sleman, Suliono (23) secara intensif. Namun polisi telah memeriksa saksi sebanyak 11 orang.

"Juga sudah periksa saksi untuk menelusuri kegiatan tersangka. 11 Saksi diperiksa, sudah mendukung dan mengarahkan kegiatan pelaku sebelum peristiwa," ujar Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri, saat memberikan keterangan pers di Mapolda DIY, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Selasa (12/2/2018).

Dhofiri menjelaskan kondisi Suliono masih belum bisa diperiksa secara intensif karena harus menjalani operasi pengangkatan peluru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kepada polisi, pelaku sempat mengaku pedangnya diperolehnya dengan memberli dari uang penjualan ponsel miliknya.

Sedangkan suasana Gereja Lidwina sejak pagi ini sudah bisa diakses dengan bebas. Polisi telah melepas garis polisi di kompleks Gereja tersebut. Pihak gereja dan umat mulai membersihkan ruang utama gereja pasca penyerangan seorang pria bersenjata pedang.


Informasi yang diterima awak media, garis polisi sudah dilepas Minggu (11/2) tengah malam.

"Sejak tadi malam sudah boleh masuk ke gereja, jadi umat mulai bersih-bersih," kata salah satu umat Gereja Santa Lidwina, Watiyo, ditemui wartawan di Gereja Lidwina. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads