"Kita sudah periksa sekitar 11 saksi, dari berbagai pihak. Pelaku ini sempat tinggal di Magelang karena dia memang berpindah-pindah tempat tinggal, itu keterangan sementara saksi," kata Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dhofiri, saat memberikan keterangan pers di Mapolda DIY, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Senin (12/2/2018).
Dijelaskannya, dari keterangan saksi, polisi untuk sementara sudah bisa menggambarkan kegiatan pelaku sebelum menyerang Gereja Lidwina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kegiatan apa saja di Magelang, masih didalami," jelasnya.
Dia berada di Yogya sebelum rencananya pulang ke Banyuwangi.
"Di Yogya dia (pelaku) sudah sekitar 4-5 hari," tutur Dhofiri. (sip/sip)