KPU Tetapkan 2 Pasang Peserta Pilgub Sumut, JR Saragih Tak Lolos

Pilgub Sumut 2018

KPU Tetapkan 2 Pasang Peserta Pilgub Sumut, JR Saragih Tak Lolos

Jefris Santama - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 12:51 WIB
Foto: Jefris/detikcom
Medan - KPU Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan peserta Pilgub Sumut 2018. Hanya ada dua pasang calon, JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tak memenuhi persyaratan.

Dua pasang cagub-cawagub yang jadi peserta Pilgub Sumut 2018 adalah Letjen (Purn) Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Penetapan ini diumumkan KPU Sumut di kantor KPU.

"KPU sudah menggelar rapat pleno terbuka untuk mengumumkan pasangan gubernur ada 2 paslon yang ditetapkan, yaitu Edi Rahmayadi berpasangan dengan Musa Rajeckshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus," kata Ketua KPU Sumut Mulya Banurea di lantai 2 Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure, Medan, Sumut, Senin (12/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Edy-Ijeck diusung 6 parpol, yaitu PKS, Hanura, Golkar, PAN, Gerindra, dan NasDem, dengan kekuatan 60 kursi DPRD Sumut. Sedangkan Djarot-Sihar diusung dua parpol, yaitu PDIP dan PPP, dengan kekuatan 20 kursi DPRD Sumut.

Dengan tak lolosnya JR Saragih-Ance, maka parpol pendukungnya, yaitu Partai Demokrat, PKB, dan PKPI, belum jadi memiliki jagoan di Pilgub Sumut 2018. (tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads