Berdasarkan pantauan detikcom, Minggu (11/2/2018) siang, olah TKP dilakukan oleh tim gabungan dari Korlantas Polri, Ditlantas Polda Jabar dan Polres Subang. Guna memudahkan proses olah TKP, jalur tersebut diberlakukan buka tutup jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Area proses olah TKP diberlakukan sepanjang 200 meter dari lokasi tergulingnya bus yang membawa sekitar 53 orang tersebut. Hal ini untuk mencari tahu penyebab bus tersebut bisa terguling.
"Hari ini Korlantas dari TAA (Tim Analisis Accident) melakukan olah TKP dalam rangka pembuktian kecelakaan di turunan Emen jadi terang. Tujuannya untuk keyakinan hakim dalam menentukan pelaku," kata Joko.
Ia menuturkan olah TKP ini meliputi tiga unsur mulai dari prakecelakaan, saat kecelakaan hingga dampak terjadinya kecelakaan tersebut.
"Pertama kali penghindaran awal supaya tidak terjadi laka, ada titik sentuh saat terjadinya laka dan pasca terjadinya laka apakah macet dan sebagainya. Nantinya dikaitkan dengan situasional kontur jalan dilokasi," ucap Joko mengungkapkan.
Menurut dia, dalam olah TKP ini nantinya akan menunjukkan unsur penyebab kecelakaan tersebut. "Human error itu bisa dari aspek psikologis, kesehatan, kelaikan kendaraan, kecerobohan pengemudi, taktik dan teknik mengemudi. Bisa jadi juga persoalan geografis (jalan)," tutur Joko.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini