Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Korban Bus Maut Tanjakan Emen

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Korban Bus Maut Tanjakan Emen

Dyah Paramita Saraswati - detikNews
Minggu, 11 Feb 2018 13:02 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Airin dan dinas terkait (Foto: Dyah Paramita Saraswati/detikcom)
Jakarta - Korban dari kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat memperoleh santunan dari Jasa Raharja. Untuk korban meninggal, santunan yang berikan senilai 50 juta Rupiah kepada ahli waris.

Sedangkan untuk korban luka, Jasa Raharja memberikan santunan untuk biaya pengobatan sebesar 20 juta Rupiah.

"Untuk ahli waris, kalau tidak punya rekening sudah kami buka kan. Sedangkan untuk kotvan luka, kami memberikan garansi letter pada pihak rumah sakit bahwa biaya pengobatan korban ditanggung oleh kami," ujar Direktur Utama Jasa Rahardja, Budi Rahardjo saat ditemui di RSUD Tangerang Selatan, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (11/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Pihak pemerintah Kota Tangerang Selatan juga memberikan fasilitas kepada para warganya yang menjadi korban, berupa mobil ambulans untuk mengangkut jenazah dari RSUD Tangerang Selatan ke tempat tujuan.

"Ke rumah duka, atau ke kota lain dimana korban meninggal akan dikebumikan," ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di kesempatan yang sama.


Sedangkan Kepala RSUD Tangerang Selatan, Dr. Suara, mengatakan pihaknya akan menangani pasien semaksimal mungkin. Apabila RSUD tidak sanggup menangani korban, pihaknya akan merujuk ke rumah sakit lainnya.

"Baik luka ringan maupun berat keduanya akan tetap kami observasi. Apabila alat-alat yang kami miliki tidak memadai, kami akan merujuknya ke rumah sakit swasta," Dr. Suara.


Setidaknya ada 26 warga Tangerang Selatan yang menjadi korban dari kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat yang terjadi kemarin, Sabtu (10/2) pada pukul 17.00 WIB.

Korban merupakan rombongan dari Koperasi Permata yang berpergian dalam rangka Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus berwisata. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads