"Ya, mungkin yang dimaksud dengan naturalisasi, natural kan secara alam, bagaimana mengembalikan fungsi kali, sungai kita itu, ya kembali seperti awalnya dulu, gitu lo," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
"Nantinya kan (sungai) dikembalikan secara natural, bagaimana fungsinya sebagai kawasan resapan air dan sebagai tempat tampung air maupun yang lain-lain ini berjalan sebagaimana yang ada," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Teguh menuturkan naturalisasi akan dilakukan setelah proses normalisasi selesai. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan mengkolaborasikan konsep naturalisasi dengan normalisasi.
"(Yang akan dilakukan) ya naturalisasi dan normalisasi. Kan bisa di-combine. Jadi begini, normalisasi kan di dalamnya juga ada refungsi. Normalisasi kan artinya normal, membenahi yang katakanlah tidak sesuai, yang abnormal menjadi normal," papar Teguh.
"Terus kemudian nanti menjadi lebih natural, menjadi lebih alami. Jadi, tak hanya terkesan seolah-olah, wah dibangun beton, sehingga nanti dibilang kelihatannya nggak hijau, nggak ada naturalisasinya," imbuh dia.
Teguh mengaku telah mendengar langsung penjelasan Anies soal konsep naturalisasi yang diinginkan. Salah satu konsepnya adalah mengubah air kali Jakarta yang kotor menjadi jernih.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini