KPK akan Beri Pembekalan kepada Pasangan Calon di Pilkada 2018

KPK akan Beri Pembekalan kepada Pasangan Calon di Pilkada 2018

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 08 Feb 2018 17:41 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - KPK mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan kedatangan KPK terkait rencana pembekalan pasangan calon dalam Pilkada 2018.

"Soal rencana pembekalan bagi pasangan calon, KPK meminta dilakukan di 10 provinsi," ujar Ilham saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (8/2/2018).

Pertemuan ini dihadiri oleh bagian dari kepala biro pelayanan masyarakat KPK dan diterima oleh Komisioner KPU Ilham Saputra. Pertemuan berlangsung secara tertutup di ruang rapat kantor KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ilham mengatakan nantinya pembekalan ini dimaksud agar pasangan calon yang terpilih tidak melakukan tindakan korupsi. Ia juga menjelaskan nantinya pembekalan tersebut akan dilakukan dengan cara mengumpulkan peserta dalam satu ruangan.

"Pembekalan agar nanti jika menang dan memimpin pemerintahan tidak korupsi," kata Ilham.

"Pembekalan (berupa) kelas, ya kita kumpulkan dalam satu ruangan," sambungnya.

Dari 17 provinsi yang akan menyelenggarakan pilgub, nantinya pembekalan hanya akan dilakukan di 10 provinsi. Ini dikarenakan adanya keterbatasan biaya yang dimiliki.


"Karena anggarannya cuma bisa (untuk) segitu (10 provinsi)" kata Ilham.

Namun menurutnya pembekalan ini baru menjadi pembicaraan awal. Sehingga belum dapat dipastikan kapan dan provinsi mana yang akan diberikan pembekalan.

"Belum ada detailnya karena ini baru pembicaraan awal," tuturnya. (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads