Keputusan Jumlah Tambahan Pimpinan DPR/MPR Diprediksi Melalui Voting

Keputusan Jumlah Tambahan Pimpinan DPR/MPR Diprediksi Melalui Voting

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 13:11 WIB
Firman Soebagyo (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Kesepakatan dalam revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3) mungkin akan dicapai melalui pengambilan suara (voting) di sidang paripurna. Voting akan dilakukan apabila jumlah penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR belum bisa disepakati di tingkat Panitia Kerja (Panja).

"Kalau melihat proses pengambilan keputusan, tahapannya seperti itu. Kalau memang nanti di rapat tidak bisa mengambil keputusan asas musyawarah mufakat, akan kita lakukan voting," kata Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

"Tapi kami pimpinan berupaya semaksimal mungkin mencari jalan keluar yang soft semuanya agar ada understanding," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hingga saat ini, soal penambahan jumlah kursi pimpinan DPR/MPR di RUU MD3 itu memang masih dipersoalkan. Khususnya soal tambahan kursi untuk pimpinan MPR. Sejumlah fraksi menginginkan kursi tambahan tersebut.

Terkait banyaknya usulan penambahan kursi pimpinan ini, Firman menganggap sebagai hal yang wajar. Namun ia meminta kepada tiap fraksi dan parpol untuk dapat memahami inti permasalahan dalam pembahasan RUU 17/2004 itu.

"Kalau ada salah satu fraksi nggak sepakat, itu hak politik tiap parpol dan fraksi. Tapi harapan kami yang tidak sepakat memahami masalah apa yang telah kami rancang sejak awal," ucap Firman.


Terkait jatah tambahan kursi-kursi pimpinan DPR/MPR, nantinya akan diberikan kepada fraksi sesuai dengan perolehan jumlah perolehan suara partai dalam Pemilu 2014. Namun, selain kepada PDIP, Firman enggan menyebutkan penerima kursi pimpinan DPR/MPR lainnya.

"Itu sudah dirumuskan bahwa kalau kita menurut asas daripada apa yang kita pelajari. Tentunya kita melihat urut-urutan partai pemenang. Katakanlah kalau nanti nomor satu PDIP, tentunya yang belum dapat tempat lagi di MPR siapa partai pemenang berikutnya," tutur politikus Partai Golkar itu.

Diberitakan sebelumnya, penambahan jumlah kursi DPR dan MPR dalam RUU MD3 ini menjadi perdebatan di antara fraksi-fraksi. Masing-masing fraksi ingin mendapatkan kursi tambahan pimpinan tersebut.

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Atgas menyebutkan kursi pimpinan DPR saat ini disepakati ditambah satu. Sementara itu, untuk tambahan kursi pimpinan MPR, pemerintah telah setuju ditambah dua. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads