"Pemerintah sudah oke pas pertemuan informal kemarin, pemerintah dua sudah tidak jadi masalah. Itu dua di MPR ya. Walaupun sebenarnya pemerintah lebih ingin satu," kata Supratman pada wartawan, Rabu (7/2/2018).
Meskipun begitu, perdebatan soal penambahan jumlah kursi DPR dan MPR ini belum mencapai kesepakatan di antara fraksi-fraksi. Berbagai usulan penambahan jumlah kursi ini masih berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi karena ini tidak bisa bulat, kami berusaha melakukan komunikasi supaya di tingkat Kapoksi ini bisa rampung, tapi ternyata tidak bisa. Jadi kami akan selesaikan di tingkat panja," sambungnya.
Ia pun masih enggan membeberkan kepada siapa tambahan kursi itu akan diberikan. "Nanti kalau buat siapa itu nanti kita lihat nanti," ucap Supratman.
Padahal sebelumnya, Supratman selaku Ketua Baleg sudah menyebutkan bahwa RUU MD3 segera dibawa ke rapat paripurna pekan ini. Pada Kamis (1/2), Baleg bersama pimpinan DPR telah menggelar rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly.
"Kami melaporkan kesiapan Baleg selesaikan perubahan UU MD3. Hari ini ada rapat pertemuan bersama dengan Kemenkumham dengan pimpinan Baleg dan pimpinan DPR," ujar Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2).
"Dalam 1-2 hari akan kami putuskan, dibawa paripurna tanggal 8 Februari," imbuhnya. (tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini