RUU MD3, Baleg: Pemerintah Setuju Tambah 2 Kursi MPR

RUU MD3, Baleg: Pemerintah Setuju Tambah 2 Kursi MPR

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 09:33 WIB
Supratman. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah disebut telah setuju menambah dua kursi pimpinan untuk MPR. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas terkait Revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3).

"Pemerintah sudah oke pas pertemuan informal kemarin, pemerintah dua sudah tidak jadi masalah. Itu dua di MPR ya. Walaupun sebenarnya pemerintah lebih ingin satu," kata Supratman pada wartawan, Rabu (7/2/2018).


Meskipun begitu, perdebatan soal penambahan jumlah kursi DPR dan MPR ini belum mencapai kesepakatan di antara fraksi-fraksi. Berbagai usulan penambahan jumlah kursi ini masih berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang soal jumlah itu akhirnya, pertama ada opsi di MPR. Ada yang mengusulkan penambahan tiga. Tapi pemerintah sudah setuju dengan dua. Kemudian di DPR berkembang rata-rata mengusulkan satu. Tapi ada yang mengusulkan dua. Kemudian DPD juga ada penambahan," sebut politikus Partai Gerindra itu.

"Tapi karena ini tidak bisa bulat, kami berusaha melakukan komunikasi supaya di tingkat Kapoksi ini bisa rampung, tapi ternyata tidak bisa. Jadi kami akan selesaikan di tingkat panja," sambungnya.


Ia pun masih enggan membeberkan kepada siapa tambahan kursi itu akan diberikan. "Nanti kalau buat siapa itu nanti kita lihat nanti," ucap Supratman.

Padahal sebelumnya, Supratman selaku Ketua Baleg sudah menyebutkan bahwa RUU MD3 segera dibawa ke rapat paripurna pekan ini. Pada Kamis (1/2), Baleg bersama pimpinan DPR telah menggelar rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly.

"Kami melaporkan kesiapan Baleg selesaikan perubahan UU MD3. Hari ini ada rapat pertemuan bersama dengan Kemenkumham dengan pimpinan Baleg dan pimpinan DPR," ujar Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2).

"Dalam 1-2 hari akan kami putuskan, dibawa paripurna tanggal 8 Februari," imbuhnya. (tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads