Hasto Sebut Cuitan Alfian Tanjung Pengaruhi Suara Rano Karno

Hasto Sebut Cuitan Alfian Tanjung Pengaruhi Suara Rano Karno

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 12:54 WIB
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi saksi sidang Alfian Tanjung di PN Jakpus. (Faiq-detikcom)
Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan cuitan Alfian Tanjung di twitter yang berisi 'PDIP 85% isinya kader PKI' mempengaruhi Pilkada Banten 2017. Menurut Hasto, suara calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief menurun.

"Iya ini berlangsung secara masif karena ini kemajuan sosial media melalui komunikasi. Kajian kami lakukan sangat terpengaruh (Pilkada Banten)," ujar Hasto ketika bersaksi sidang terdakwa Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

"Berarti terjadi penurunan suara (Rano-Embay)?" tanya jaksa

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul," jawab Hasto.



[Gambas:Video 20detik]


Hasto juga mengaku mendapatkan keluhan terhadap cuitan tersebut dari kepala daerah lainnya. Oleh sebab itu, Politikus PDIP Ahmad Basarah mendapatkan utusan partai untuk mengklarifikasi cuitan itu di Pilkada Banten.

"Kami juga menerima keluhan dari kepala daerah termasuk secara khusus di Banten Rano Karno. Pak Basarah tanggung jawab di Banten dan bertemu ulama dan dibantu KH Maruf," ujar Hasto.

Menurut Hasto, saat itu Ahmad Basarah menemui tokoh dan ulama agama di Banten meluruskan isu tuduhan tersebut. Sebab banyak pihak yang mempertanyakan isu tuduhan itu di Pilkada Banten.

"Ahmad Basarah juga salah satu pengurus NU dan pengurus pusat PDIP pun banyak yang dipertanyakan, banyak yang gelisah mengingat PKI dilarang. Kemudian Pak Ahmad Basarah pada saat itu memimpin Pilkada di Banten. Pak Ahmad Basarah harus berkonsultasi dengan tokoh-tokoh agama di Banten, termasuk dengan KH Maruf meminta bantuan KH Maruf bahwa apa yang disampaikan isu itu tidak benar, isu yang tidak bertanggung jawab," jelas Hasto.

Diketahui, Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Alfian disangka melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads