Tiba di PN Jakpus, Hasto akan Jadi Saksi Sidang Kasus Alfian Tanjung

Tiba di PN Jakpus, Hasto akan Jadi Saksi Sidang Kasus Alfian Tanjung

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 10:33 WIB
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri sidang kasus Alfian Tanjung terkait cuitan soal 'PDIP 85% isinya kader PKI' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Hasto akan jadi saksi dalam sidang ini.

Hasto tiba di PN Jakarta Pusat, pukul 10.10 WIB, Rabu (7/2/2018). Namun, Hasto belum mau bicara saat ditanya terkait menjadi saksi di sidang.

"Iya nanti saja ya," kata Hasto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto lalu masuk ruang saksi VIP untuk menunggu sidang di mulai. Dia dikawal beberapa orang.

Tiba di PN Jakpus, Hasto akan Jadi Saksi Sidang Kasus Alfian TanjungFoto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di PN Jakpus. (Faiq-detikcom)

Ruang sidang juga dijaga ketat polisi. Setiap pengunjung yang hadir harus diperiksa tas dan barang bawaanya.

Diketahui, Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Alfian disangka melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alfian juga sempat dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di YouTube oleh Bareskrim Polri, namun dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Kini Alfian berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kasus cuitan ini dilaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

(fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads