Bupati-Wabup Tolitoli, Kemendagri: Keduanya Lakukan Pelanggaran Etika

Bupati-Wabup Tolitoli, Kemendagri: Keduanya Lakukan Pelanggaran Etika

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 10:27 WIB
(Foto: Screenshot video viral ribut bupati dan wabup Tolitoli)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memanggil Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli terkait keributan yang terjadi saat acara pelantikan aparatur sipil negara (ASN). Keduanya disebut telah melakukan pelanggaran etika selaku kepala daerah.


Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono (Soni) memanggil Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa (3/2) kemarin. Hanya saja, Bupati M Saleh Bantilan tidak menghadiri panggilan tersebut.

Panggilan dari Kemendagri itu hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Tolitoli, Abdul Saleh. Soni mengatakan ada beberapa pelanggaran etik yang dilakukan Abdul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi pelanggaran etik ada. Mulai dari membanting gelas, menendang meja, menyobek-nyobek kertas catatan. Kalau itu SK, lebih parah lagi, namanya menghina simbol negara. Tapi hanya catatan. Lalu, kepala daerah ribut di depan publik, itu juga dua-duanya salah. Melanggar etika, ada pasal 67 UU 23/2014," kata Soni kepada detikcom, Selasa (6/2/2018).

Soni menyebut saat ini pihaknya sedang merumuskan sanksi yang tepat untuk kedua pejabat tersebut. Soni juga akan mengirimkan tim untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

"Keduanya bisa disalahkan, tak hanya bupatinya, wakilnya juga. Nanti kami sedang merumuskan sanksi yang tepat bagi kedua kepala daerah tersebut," tuturnya.

Selain itu, Soni menyebut Wakil Bupati Tolitoli Abdul Rahman telah menyampaikan permohon maaf atas perilakunya yang tidak sesuai saat acara pelantikan. Tindakan itu disebutnya sebagai emosi sesaat.

"Tapi yang jelas, Wabup Tolitoli, yang pertama, meminta maaf kepada publik sehingga videonya jadi viral. Kedua, dia menyesali itu terjadi karena emosional sesaat sehingga tak dapat mengendalikan," imbuhnya.


Tak hanya itu, Abdul Rahman juga menginginkan adanya rekonsiliasi dengan Bupati Saleh. Dia bahkan mengaku siap untuk disanksi.

"Ketiga, dia berharap bisa ada rekonsiliasi dengan bupati dan bisa bekerja sama lebih baik lagi. Terakhir dia merasa bersalah dan siap diberi sanksi. Sanksinya apa, nanti kita lihat tingkat kesalahan sebagai wakil bupati apa. Tapi yang jelas, peraturan yang dilanggar tak ada sebetulnya," ucap Soni menyampaikan pesan Abdul Rahman.

Sementara itu, Soni mengatakan dugaan pelanggaran juga dilakukan Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan. Hal ini didasarkan pada catatan yang dimiliki pihak imigrasi.

Saleh diduga sering pergi ke luar negeri tanpa izin dari Mendagri Tjahjo Kumolo. Saleh dikabarkan kerap pergi ke Singapura setiap hari libur. Pihak Kemendagri akan mengklarifikasi informasi tersebut.

"Kemungkinan kalau untuk verifikasi, keduanya masih bisa dipanggil. Karena dari data imigrasi yang kita peroleh, bupatinya beberapa kali keluar negeri tanpa izin. Objek kita bukan keterangannya, kalau bupati itu kan Raja Tolitoli, cuma pertanyaannya, kita fokuskan data imigrasi yang perjalanan ke luar negeri tanpa izin berapa kali. Tapi secara lisan kami dapat informasi, dari bupati, dia sering ke Singapura tapi hari libur. Kedua, kalaupun tidak sering karena penyakit hidungnya tersumbat itu<' ujarnya. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads