Wabup Tolitoli Klarifikasi ke Kemendagri soal Cekcok: Itu Refleks

Wabup Tolitoli Klarifikasi ke Kemendagri soal Cekcok: Itu Refleks

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 06 Feb 2018 16:21 WIB
Foto: Wabup Tolitoli Abdul Rahman (kanan) di Kemendagri (Arief-detikcom)
Jakarta - Wakil Bupati Tolitoli, Sulawesi Tengah, Abdul Rahman, telah menyampaikan klarifikasi tentang keributan di acara pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia mengaku cekcok dengan Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan merupakan refleks.

"Saya ingin mengklarifikasi apa yang terjadi saat pelantikan itu. Jadi apa yang saya lakukan itu refleks karena ada perubahan (pejabat yang dilantik) dan tidak sesuai dengan rekomendasi komisi aparatur sipil negara," ucap Abdul kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (3/2/2018).


Abdul bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono (Soni) dan beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri lainnya. Selama kurang lebih tiga jam, Abdul menyampaikan klarifikasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Bupati melantik aparatur sipil negara (ASN) tidak sesuai aturan. Abdul menuding Bupati menyalahi rekomendasi dan hasil dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)

"Seyogyanya, rekomendasi (dari Komisi ASN) hanya dua orang, dan hasil Baperjakat ada enam. Tapi pada saat pelantikan hanya empat yang dilantik," ucap Abdul.

[Gambas:Video 20detik]


Menurut Abdul, Soni bertanya keinginannya untuk damai. Abdul mengatakan dia ingin berdamai dengan Bupati.

"Karena daerah ini bagaimana masyarakat bisa tenang, dan aparatur sipil negara bisa berjalan dengan lancar. Karena tidak ingin pejabat di daerah itu, mau ke wakil salah. Mau ke Bupati salah," kata Abdul.

Peristiwa cekcok Abdul dan Saleh terjadi saat acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional pengawas serta kepala sekolah pada Rabu (31/1) lalu. Dalam Video yang beredar, Abdul marah-marah dengan merobek SK pelantikan dan melempar gelas. (aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads