Baca juga: Pagi Ini Jalur Menuju Puncak Masih Ditutup |
"Kami harapkan masyarakat memahami sehingga 10 hari ke depan tidak ada lagi masyarakat traffic dari Bogor ke arah puncak Cianjur. Kami alihkan dari Ciawi langsung ke Sukabumi lalu ke Cianjur, atau kebalikannya Cianjur ke Sukabumi hingga Ciawi," kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, di lokasi longsor Riung Gunung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018).
Ia menyatakan akan ada peraturan menteri sebagai dasar hukum pelarangan melintas di jalur Puncak. Budi juga menyebut akan ada evaluasi soal batasan bobot kendaraan yang boleh melintas di jalur Puncak usai penanganan longsor selesai dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk payung hukum jalan ini ditutup, dari Kementerian Perhubungan akan membuat regulasi, Peraturan Menteri mulai hari ini. Juga besok diharapkan bisa ditandatangani pak menteri," ujarnya.
"Kami akan evaluasi. Longsor cukup tajam sekali. Nanti, dengan bobot berapa tidak bisa lewat," sambung Budi.
Terkait pengalihan arus lalu lintas via Sukabumi, Budi mengaku akan memprioritaskan perbaikan kondisi jalan jika ada yang rusak. Namun, untuk sepeda motor masih bisa melintasi jalur Puncak seperti biasa.
"Rambu-rambu akan kami lihat. Jalan itu sudah cukup lama nanti kalau ada yang rusak akan kami prioritaskan untuk diperbaiki," ucap Budi.
"Untuk sepeda motor karena diskresi kepolisian masih memungkinkan untuk menggunakan jalan ini. Tapi lihat bagaimana nanti kepentingan dan kondisi," pungkasnya. (HSF/aan)