Tinjau Longsor Puncak, Dirjen Hubdat Rapat Aturan Larangan Melintas

Tinjau Longsor Puncak, Dirjen Hubdat Rapat Aturan Larangan Melintas

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 06 Feb 2018 14:50 WIB
Foto: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi meninjau lokasi longsor di kawasan Riung Gunung, Bogor. (Haris-detikcom)
Jakarta - Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi meninjau lokasi longsor di kawasan Riung Gunung, Bogor, Jawa Barat. Ia langsung menggelar rapat bersama tim gabungan yang sudah lebih dulu berada di lokasi.

Pantauan detikcom, Selasa (6/2/2018), Budi tiba sekitar pukul 14.20 WIB. Ia sempat meninjau proses pembersihan material longsor sebelum menggelar rapat bersama tim gabungan.

Tinjau Longsor Puncak, Dirjen Hubdat Rapat Aturan Larangan MelintasFoto: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi meninjau lokasi longsor di kawasan Riung Gunung, Bogor. (Haris-detikcom)

Rapat tersebut diikuti oleh Kapolres Bogor AKBP AM Dicky dan ketua Tim tanggap darurat bencana gerakan tanah dan tanah longsor di Kabupaten Bogor Imam Santoso. Baik Dicky dan Imam menyampaikan soal pertimbangan untuk penutupan jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saran dari Kementerian PUPR sekitar 10 hari, Pak, harus ditutup," ujar Dicky.

[Gambas:Video 20detik]


Budi mengatakan akan membuat regulasi soal penutupan jalan selama proses penanganan longsor. Ia meminta agar sepeda motor yang selama ini dibolehkan melintas juga dilarang jika ada keperluan pembersihan material longsor.

"Saya nanti masalah regulasi. Saya akan sampaikan larangan, narasi seperti apa nanti dibuat

[Gambas:Video 20detik]

. Sepeda motor yang bisa nanti pas ada material mereka berhenti," ujar Budi.


(haf/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads