Pengacara Fredrich Yakin Bisa Menangkan Praperadilan

Pengacara Fredrich Yakin Bisa Menangkan Praperadilan

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 11:47 WIB
Fredrich Yunadi (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mengaku optimistis terhadap sidang praperadilan kliennya. Ia tidak khawatir meskipun sidang perkara pokoknya akan segera digelar pada 8 Februari mendatang.

"Ya nggak apa-apa, praperadilan jalan saja terus. Dari mana bisa dikatakan gugur wong sidangnya belum dimulai kok," kata Sapriyanto, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (5/2/2018).

Ia tetap optimistis terhadap praperadilan karena sidang perkara pokok masih akan digelar 3 hari mendatang. Dia tidak takut jika praperadilannya dinyatakan gugur apabila jadwal sidang perkara pokok kliennya telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya memang kalau disidangkan gugur kan, tapi baru disidangkan hari Kamis kan, masih ada waktu beberapa hari lagi, siapa tahu hakim ngebut kan, dua hari selesai," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]




Ia berharap hakim dapat menyelesaikan sidang praperadilan lebih singkat daripada yang telah ditentukan, yaitu 7 hari. Ia menyatakan akan menyerahkan keputusannya kepada hakim.

Seperti diketahui, hari ini diagendakan sidang perdana praperadilan Fredrich. Fredrich meminta status tersangkanya digugurkan melalui praperadilan karena langkah KPK dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Ratmoho, yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Hingga pukul 11.00 WIB, sidang praperadilan belum dimulai. Pihak KPK juga belum hadir.

Sementara itu, KPK telah melimpahkan perkara pokok Fredrich ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang perdananya telah ditetapkan, yaitu pada 8 Februari 2018. (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads