"Saya itu nggak mengikuti. Itu urusan pak Fredrich," kata Novanto saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Novanto enggan mengomentari soal berkas perkara Fredrich yang sudah dilimpahkan KPK ke pengadilan. Terkait kejadian kecelakaan mobil pada 16 November 2017 lalu, Novanto menyebut kejadian tersebut tidak dibuat-buat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu Fredrich yang lebih mengetahui soal itu (pelimpahan berkas perkara). Ya memang kejadiannya (kecelakaannya) seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, jadwal praperadilan Fredrich dimajukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tadinya, jadwal perdana yaitu 12 Februari 2018, tetapi dimajukan menjadi 5 Februari 2018. Menurut pejabat humas PN Jaksel Achmad Guntur, majunya jadwal praperadilan itu lantaran sebelumnya pihak Fredrich mencabut gugatan, kemudian mendaftarkannya lagi.
Sementara itu, KPK telah melimpahkan perkara pokok Fredrich ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang perdananya telah ditetapkan yaitu pada 8 Februari 2018.
Kasus yang melilit Fredrich berawal ketika Novanto menghilang pada 15 November 2017, saat tim KPK mendatangi rumahnya. Esok harinya, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Barat.
Tim KPK melakukan penyelidikan dan memperoleh indikasi adanya upaya menghalang-halangi proses penyidikan Novanto di balik peristiwa hilangnya eks Ketua DPR itu. KPK kemudian menetapkan Fredrich dan dokter yang menangani Novanto, dr Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. (haf/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini