"Ya benar (suka koleksi jam mewah). Sekarang ini kan sudah rakyat biasa. Sudah rakyat yang paling di bawah. Jadi sudah nggak ada, sederhana saja," kata Novanto sebelum sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Terkait jam Richard Mille 011, yang disebut jaksa KPK diberikan oleh Andi Narogong, Novanto membantahnya. Menurutnya, seluruh jam tangan Richard Mille miliknya dibeli sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelumnya, dalam sidang Kamis (1/2) lalu, jaksa pada KPK menunjukkan bukti chat antara Vidi Gunawan dan Marieta soal jam Richard Mille yang dijual. Dalam chat itu terlihat jam berwarna hitam.
Vidi merupakan adik Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa kasus korupsi e-KTP. Sedangkan Marieta merupakan pemilik toko Inter Watch di Blok M Plaza yang membeli jam Richard Mille itu dari Vidi.
Jaksa kemudian menunjukkan foto Novanto yang menggunakan jam tangan. Dalam foto itu, jam yang digunakan Novanto memiliki kesamaan warna dengan jam yang ada di dalam chat antara Vidi dan Marieta.
Dalam surat dakwaan, Novanto disebut menerima pemberian barang jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135 ribu yang dibeli oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Novanto telah membantu memperlancar proses penganggaran. Namun Novanto pernah membantahnya dalam persidangan. (haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini