Abdul mengamuk di Gedung Wanita Tolitoli saat acara pelantikan digelar. Ketika itu, Abdul marah besar dan meminta proses pelantikan dibatalkan hingga merobek Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pejabat Pratama di Kabupaten Tolitoli.
"Abdul masuk ke dalam ruangan tersebut dan duduk di bagian depan, tepatnya di tribun yang ada di dalam gedung tersebut. Lalu Abdul langsung merobek SK Bupati tentang Pengangkatan Pejabat Pratama yang ada di Kabupaten Tolitoli," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di kantornya, Jakarta (1/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (31/1) kemarin sekitar pukul 10.30 Wita di Gedung Wanita Tolitoli. Saleh melapor atas dugaan penganiayaan dan perusakan.
Iqbal mengatakan polisi akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. Proses pengambilan barang bukti telah dilakukan. Meski demikian, polisi akan mengedepankan upaya persuasif dengan memediasi kasus ini untuk diselesaikan bersama.
Iqbal mengatakan motif Abdul Rahman melakukan perusakan belum diketahui. Dia menerangkan sementara ini pemicu pertengkaran diketahui karena Abdul Rahman sebagai wakil bupati merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan oleh Mohammad Saleh.
"Motif kita belum tahu. Yang jelas kronologinya pada satu acara pengangkatan beberapa staf atau pejabat di lingkungan Kabupaten Tolitoli, tiba-tiba Pak Wakil Bupati itu terlihat marah-marah dan memecahkan ada beberapa gelas. Dan terjadi keributan karena wakil bupati merasa tidak dilibatkan dan lain-lain," ujar Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengusut kasus tersebut. Tjahjo mengatakan Longki belum memberikan laporan terkait perkelahian antara Bupati dan Wabup Tolitoli. Namun ia menuturkan peristiwa tersebut tak patut ditiru.
Meski begitu, Kemendagri tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Bupati dan Wabup Tolitoli. Mereka akan dibina jika terbukti bersalah. (jbr/fjp)