Dalih pertama, Neneng Hatidjah meyakini jika suami dan anaknya yang telah meninggal itu bakal hidup kembali sesuai dengan bisikan gaib dari malaikat.
"Lalu kedua, mereka menduga anak keduanya (Erna Hendrasari) disantet. Pernah diperiksakan ke dokter, ternyata TBC. Tapi keluarga meyakini itu disantet," ujar Niko di Mapolres Cimahi, Jalan Jend. H. Amir Machmud, Kota Cimahi, Jawa Bara, Kamis (1/2/2018) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Mereka juga diharuskan untuk tahajud 40 kali berturut-turut tanpa sujud dan ruku," kata Niko.
Terkait pengakuan yang disampaikan anggota keluarga tersebut, polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah dan Kementerian Agama (Kemenag). Tujuannya guna mencari tahu apakah ada unsur melawan hukum atau tidak dalam kasus ini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini