"Prinsipnya saya sampaikan pada semuanya, pada aparat, kita ikuti semua sesuai dengan prosedur dan kami percaya bahwa semua yang dikerjakan adalah untuk penegakan hukum," kata Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Anies mengimbau Andri Yansyah agar bisa menyampaikan informasi yang tepat. Andri juga diharapkannya bisa menaati prosedur pemeriksaan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Andri Yansyah terkait kasus reklamasi. Andri akan dimintai keterangan hari ini.
"Iya, Kadishub kita panggil juga, besok (Kamis 1 Februari 2018, hari ini-red)," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (31/1) kemarin.
Sutarmo mengatakan pemeriksaan terhadap Andri berkaitan dengan masalah pembangunan infrastruktur di Pulau C dan D. Selain berkaitan dengan masalah administrasi, polisi ingin mendalami terkait proses pelaksanaannya.
"Ya salah satunya masalah jalan di pulau reklamasi, termasuk administrasi juga," ucapnya. (gbr/gbr)