"Kami membantah, sangat disayangkan kenapa ada lagi isu yang seperti itu," kata Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (1/2/2018).
Lina mengatakan pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta juga sudah menghubungi mereka untuk mengonfirmasi isu tersebut. Mereka menegaskan tidak benar ada prostitusi di 4Play Alexis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lina, Alexis merasa dirugikan atas isu yang tersebar bahwa ada prostitusi di bar 4Play. Menurut dia, manajemen menerapkan aturan ketat bahwa karyawan, baik yang tetap maupun yang tidak tetap, tidak diperkenankan berbuat asusila.
![]() |
"Kalau ada hal seperti itu, harusnya dikonfirmasi dong ke kami supaya menjadi dasar temuan, bukan di-blow up dulu baru dikonfirmasi. Manajemen lalu mencari tahu siapa pelakunya dan menjalankan fungsi-fungsinya di situ," jelas Lina.
"Secara manajemen sudah jelas, tidak diperkenankan melakukan hal-hal berbau asusila. Narkoba juga tidak boleh. Kalau ada sanksinya tegas dipecat," Lina menegaskan.
Baca juga: Anies: 4Play Alexis Izinnya Masih Ada |
Lina menambahkan Alexis, yang bernaung di bawah PT Grand Ancol Hotel, mempunyai 6 unit usaha. Unit usaha yang izinnya belum dapat diproses hingga saat ini hanyalah hotel dan griya pijat. Dengan kata lain, hanya hotel dan griya pijat yang belum dapat beroperasi.
Unit usaha Alexis lainnya hingga kini masih beroperasi secara normal, termasuk 4Play. 4Play adalah bar yang lokasinya berada di lantai 1 Hotel Alexis, yang beralamat di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.
"4Play izinnya nggak ada permasalahan apa pun. Izinnya valid. Hanya hotel dan griya pijat yang izinnya belum dapat diproses," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini