"(4Play) ini yang tadi dilaporkan juga oleh Bu Tinia (Kepala Dinas Pariwiaata san Kebudayaan) dan kami akan tegas. Kalau ada pelanggaran lagi, kami akan berikan teguran dan surat peringatan dan kami akan ikuti proses," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku. Dia menegaskan akan menindak tegas 4Play bila terbukti melanggar.
"Ya kita proses karena itu ada tahapannya, tahapan peringatan, surat peringatan dan kalau terus melanggar dan melewati batasnya. Ya tentu kami tidak segan mencabut izinnya," ujarnya.
Baca juga: Anies: 4Play Alexis Izinnya Masih Ada |
Sebelumnya, Pemprov DKI telah mencabut izin griya pijat dan Hotel Alexis. Namun terdapat laporan dugaan prostitusi di tempat karaoke 4Play yang berada satu gedung dengan Alexis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkata, tidak pernah ada penghentian izin operasional bar dan karaoke 4Play di Hotel Alexis, Jakarta Utara. Hingga kini, 4Play tetap beroperasi normal.
"Memang tidak pernah ada perubahan izin. Kalau itu (4Play) memang ada izin dari kemarin juga," kata Anies saat dimintai konfirmasi, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Anies menegaskan, usaha milik Alexis Group yang izinnya disetop hanya hotel dan griya pijatnya saja. Selain dua itu, masih diizinkan untuk beroperasi.
"Pokoknya dua itu (hotel dan griya pijat), kalau kegiatan yang lain kita nggak ngatur. Izinnya masih ada," ujar Anies. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini