Suap ke Eks Dirjen Hubla Disetor Puluhan Kali Pakai Nama Palsu

Sidang Eks Dirjen Hubla

Suap ke Eks Dirjen Hubla Disetor Puluhan Kali Pakai Nama Palsu

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 12:09 WIB
Suasana persidangan eks Dirjen Hubla di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Jaksa pada KPK membeberkan cara pemberian suap ke mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono. Duit haram itu disetorkan ke ATM yang sebelumnya telah diberikan penyuap ke Tonny.

Pemberi suap ke Tonny yaitu Adiputra Kurniawan selaku Komisaris PT Adiguna Keruktama (AGK). Rupanya, Adiputra memerintahkan anak buahnya untuk menyetor uang ke ATM Tonny tapi peruntukannya dikarang.

Hal itu terungkap dari kesaksian Dewi Setiawati, staf HRD PT AGK, dalam sidang dengan terdakwa Tonny. Dewi mengaku kerap melakukan penyetoran uang yang dilakukan dengan cara dipecah-pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya diperintahkan sama atasan saya Bapak Sugianto untuk menyetorkan uang ke rekening dipecah-pecah. Rp 200-300 juta. Dari jumlah segitu dipecah jadi 2 atau 3," kata Dewi saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).


Sugianto yang dimaksud Dewi adalah Manajer keuangan di PT AGK. Pada saat menjalankan perintah itu Dewi merupakan staf kas kecil yang bertugas membeli peralatan alat tulis kantor, pengeluaran uang bensin, dan kebutuhan dapur. Dia mengaku saat itu hanya diperintah dan tidak banyak bertanya soal alasan pemecahan setoran uang itu.

"Tidak ada," kata Dewi.

Dewi mengaku uang itu disetorkan dengan alasan pembelian spare part ke rekening Bank Mandiri atas nama Yongki Gold Wing. Jaksa pada KPK kemudian membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Dewi yang berisi pengakuan terkait pemecahan setoran.

"Kurun waktu 2016-2017, menyetorkan ke Graha Mandiri Kelapa Gading menurut atasan saya Sugianto kemudian melakukan setoran tunai dipecah. Dengan nama penyetor dan nama telepon yang dikarang. Saya pakai nama Yola, Indah, Wulan, Pedri, Martinah, Yanuar, Arif Hutami, dan seterusnya. Keterangan untuk pembelian sparepart jadi pengirimnya pun dikarang, nomornya dikarang, ada penjelasan?" tanya jaksa.

"Iya (benar isi BAP), tidak ada (penjelasan)," kata Dewi.

Menurut jaksa tercatat ada 20 kali setoran yang dilakukan oleh Dewi. Menurut Dewi cek itu ditandatangani oleh Direktur PT AGK David Gunawan. Namun, bukti setoran itu kemudian ia serahkan ke Sugianto.

Sementara itu, Sugianto--yang juga dihadirkan sebagai saksi di sidang--mengaku memberikan perintah pemecahan setoran itu atas perintah Komisaris PT AGK Adiputra Kurniawan.

"Dari Pak Adiputra Kurniawan. Nama lain Pak Yeyen. Setelah kejadian ini saya baru tahu nama pak Yendri itu pak Yeyen, baru tahu setelah saya di-BAP," ucap Sugianto. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads