3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung, Uang Rp 28 Juta Disita

3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung, Uang Rp 28 Juta Disita

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 11:41 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Foto: Agung Phambudhy/detikFoto
Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror menangkap 3 orang terduga teroris di wilayah Temanggung, Jawa Tengah. Dari lokasi, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp 28 juta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menjelaskan, Densus 88 pagi tadi pukul 09.00 WIB menggerebek toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusung Bengkal, Desa Bengkal, RT 05/RW 05, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah. Dari lokasi, ditangkap 3 orang terduga teroris.

Ketiga orang ini masing-masing, W alias A dan L alias T asal Tegal. Lalu Z asal Temanggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari lokasi disita 2 buah handphone, 6 buah flashdisk, 1 buah dompet hitam, 1 buah buku panduan, 1 buah buku penjelasan pembatalan keislaman, 2 buah majalah Ar-royan, 1 buah buku zikir pagi dan petang, uang tunai Rp 28.289.000, serta 2 buah ATM Bank Mandiri.

"Saat ini barang bukti diamankan di Mapolres Temanggung, sedangkan para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim densus 88 AT," ujar Iqbal kepada detikcom, Kamis (1/2/2018).

(aud/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads