Anggota TNI Pemukul Staf Zaskia Mecca Ditahan Denpom Jaya

Anggota TNI Pemukul Staf Zaskia Mecca Ditahan Denpom Jaya

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 28 Sep 2025 09:53 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Oknum anggota TNI AD berinisial Praka NC diamankan Denpom Jaya lantaran diduga memukul staf artis Zaskia Adya Mecca. Oknum TNI tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya.

"Saat ini, oknum pelaku tersebut atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Wirya belum menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus tersebut. Dia memastikan proses hukum terhadap Praka NC sedang berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu pihak dari Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan yang bersangkutan juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi di luar proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, informasi soal kasus pemukulan ini disampaikan Zaskia Mecca lewat akun Instagram pribadinya. Zaskia bercerita peristiwa itu terjadi di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (22/9), pukul 07.15 WIB.

Saat itu, korban disebut sedang mengantar anak Zaskia Mecca ke sekolah. Sesampai di lokasi, ada pemotor yang mengendarai Vespa matik (Vesmat) pink melawan arah dan hampir menabrak korban.

Korban disebut membunyikan klakson. Tapi, pemotor Vesmat itu tak terima. Korban disebut dianiaya hingga leher dan kepalanya diinjak oleh pelaku sampai helm korban hancur.

Penganiayaan dilakukan di depan anak Zaskia Mecca. Pelaku sempat diamankan warga setempat, tapi tak lama setelahnya pergi dari lokasi.

Korban telah melapor ke polisi. Belakangan, terungkap jika terduga pelaku merupakan anggota TNI.

Simak juga Video Danpuspom TNI: Prajurit Pukul Ojol Sudah Damai, Proses Hukum Lanjut

(wnv/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads