"Modus para tersangka ini adalah dengan mendaftarkan diri sebagai pengemudi Grab, kemudian setelah isi aplikasi mereka masuki sistem dan mereka sediakan satu laptop ini, serta beberapa handphone dan 6 mobil," terang Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Sepuluh tersangka berperan sebagai driver Grab dan juga penumpang fiktif (tuyul). Mereka mengirimkan sata ke aplikasi Grab, seolah-olah telah mengorder atau pun mengangkut penumpang dari satu titik ke titik lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku kemudian akan mendapatkan insentif dari Grab yang ditransfer ke rekening masing-masing. "Ini terjadi berulang-ulang," ucapnya.
Dari penangkapan 10 tersangka ini, polisi menangkap dua tersangka lainnya. Kedua pelaku inilah yang berperan untuk melakukan root aplikasi Grab.
Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkap, para tersangka beroperasi selama tiga bulan.
"Tersangka AA ini mengaku hanya mendapatkan uang Rp 100 ribu untuk nge-root satu handphone tersangka yang lain," kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengapresiasi kinerja polisi yang menangkap para tersangka. Ridzki mengatakan, hal ini tidak hanya merugikan pihak Grab, tetapi juga mitra pengemudi lain dan juga para penumpang.
"Kami melihat ini perlu dilakukan karena bukan saja hanya rugikan Grab sendiri tapi merugikan mitra pengemudi kami yang mana banyak diganggu--dengan apa di lapangan--istilahnya 'tuyul' atau 'opik' (ojek fiktif). Ini merugikan karena banyak mitra terganggu sehingga banyak cancelation, order palsu yang sebetulnya tidak ada pelanggannya dan penumpang jadi sulit dapatkan mitra pengemudi karena dihujani ratusan HP ini setiap harinya," tutur Ridzki. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini