"Atas hal ini pihak Grab mengalami kerugian sekitar Rp 600 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, para pelaku ini mendaftar secara resmi sebagai driver di Grab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, pelaku seolah-olah mendapatkan orderan dari penumpang 'tuyul', lalu mengantar atau jemput ke lokasi tujuan. Padahal, hal itu tidak dilakukan sama sekali.
"Mereka melakukan kegiatannya itu di sebuah warung di Jl Taman Aries," lanjut Nico.
Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, para pelaku beroperasi pada saat peak hour (jam sibuk). "Mereka beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB sore," ujar Agus.
Kesepuluh pelaku ditangkap pada Rabu (24/1) lalu di warung di Jl Taman Aries, Kelurahan Meruya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Mereka ditangkap tim gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Bobby Kusumawardhana.
Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yakni CRN (33) sebagai perantara nge-root dan AA (24) sebagai pelaku yang nge-root. AA ditangkap di Jl Bambu 2 No 161 RT 008/906 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
(mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini