"Kita sudah wanti-wanti jauh-jauh hari kepada jemaah terutama para perusahaan travel agar memberikan harga rasional. Kan kalau harga murah bingung mau naik apa ke sana," ucap Kepala Kanwil Kemenag Jabar A. Buchori via sambungan telepon, Rabu (31/1/2018).
PT SBL yang dikelola Aom Juang Wibowo diduga melakukan penipuan terhadap 12 ribu lebih calon jemaah umrah. Para jemaah ditawarkan promo dari Rp 18 juta hingga Rp 23 juta untuk berangkat umrah. Namun nyatanya, mereka tidak berangkat hingga jadwal yang sudah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberangkatan umrah waktunya harus jelas dan tepat, ongkos pesawat, hotel dan lainnya harus jelas. Mereka (perusahaan travel) sudah tahu sebenarnya, kalau dia memberangkatkan tapi enggak jelas ya kebohongan itu," tutur Buchori.
Ia enggan berkomentar lebih jauh lagi. "Ini sudah masuk ranah pidana. Jadi ranahnya kepolisian. Kalau proses hukum penyidik punya alasan," kata Buchori.
Kanwil Kemenag Jabar mengimbau kepada para perusahaan travel agar menjadikan kasus SBL sebagai pelajaran. Jangan sampai, sambung dia, persaingan harga mengakibatkan korban kepada jemaah.
"Kita juga imbau ke masyarakat kalau mau umrah lihat dulu dengan betul rekam jejak travel-nya. Kalau harga di bawah rata-rata apalagi dengan jumlah banyak perlu dicurigai, pasti gali lubang tutup lubang," tutur Buchori. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini