"Tidak ada aliran dana satu rupiah pun ke account saya dan dipastikan bahwa semua berkaitan itu berkaitan keperdataan, yang menjadi tugas wewenang dari saya sebagai komisaris dan pemegang saham," jelas Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Sandiaga mengaku diberi enam pertanyaan berkaitan dengan kasus tersebut. Dia memaparkan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya terkait kedudukannya sebagai komisaris utama dan pemegang saham di PT Japirex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah akan clear bahwa ini adalah masalah perdata dan masalah berkaitan dengan sengketa di antara kedua kubu pengusaha yang mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini sudah clear, posisi saya di sana seperti apa," paparnya.
Sandi mengungkapkan seluruh direksi saat itu setuju untuk melikuidasi perusahaan. Kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan prospek ekspor rotan yang dinilai tidak berprospek lagi menjadi alasan direksi memutuskan melikuidasi perusahaan tersebut.
"Aset yang dimiliki PT Japirex diputuskan dijual seiring dengan likuidasi perusahaan tersebut karena prospek yang sudah tidak baik lagi, tidak cerah lagi, semuanya sudah mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan hukum," tandasnya. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini