"Nanti kita tindak lanjuti, kita akan lihat itu. Karena ada salah satu yang unik. Ada seorang tokoh penting di dalam pengamanan Pancasila, yaitu Abdul Haris Nasution, justru beliau belum dikenang sebagai salah satu nama jalan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Anies menuturkan pemberian nama jalan tidak boleh sembarangan. Nama jalan merupakan simbol atas apa yang dilakukan seseorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan penggantian nama Jalan Buncit Raya diketahui melalui surat yang beredar melalui aplikasi ponsel pintar WhatsApp. Dalam surat tersebut, jalan dari perempatan Jalan Jenderal Gatot Subroto ke arah Jalan Mampang Prapatan sampai Jalan Buncit Raya diusulkan menjadi Jalan Jenderal Besar Dr AH Nasution.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi sebelumnya menjelaskan Jalan Buncit Raya membentang dari persimpangan Jalan TB Simatupang sampai perempatan underpass Mampang Prapatan, yang kini sedang dalam pembangunan. Namun untuk keputusan penggantian nama jalan bukan kewenangan wali kota.
"(Jalan Buncit Raya) mulai dari jalan depan itu yang halte underpass lagi dibangun sampai ke sana, di ujung Kuningan-lah sampe Kuningan ke selatan sana di TB Simatupang. (Keputusannya melalui) sidang provinsi," jelas Tri, Senin (29/1). (zak/idh)