"Ya, itu dari Ikanas mengusulkan supaya Jalan Buncit Raya diberikan nama Jenderal Purnawirawan Nasution. Ini cuma mengkaji saja, keputusan ada di provinsi. Sudah. Sudah disurati kok," kata Tri saat dihubungi wartawan, Senin (29/1/2018).
Tri menjelaskan Jalan Buncit Raya membentang mulai dari persimpangan Jalan TB Simatupang sampai perempatan underpass Mampang Prapatan yang kini sedang dalam pembangunan. Namun, untuk keputusan penggantian nama jalan bukan kewenangan wali kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan penggantian nama Jalan Buncit Raya diketahui melalui surat yang beredar melalui aplikasi ponsel pinter WhatsApp. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa nama jalan mulai dari perempatan Jalan Jenderal Gatot Subroto ke arah Jalan Mampang Prapatan sampai Jalan Buncit Raya akan disatukan menjadi Jalan Jenderal Besar Dr A.H Nasution.
"Jalan terusan Rasuna Said (Jalan Terusan H.R Rasuna Said) RW 02, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, akan diubah menjadi Jalan Jenderal Besar Dr A.H Nasution," demikian petikan surat tersebut. (zak/idh)