Polisi Persilakan Pengembang dan Penyebar Video Keributan Berdamai

Polisi Persilakan Pengembang dan Penyebar Video Keributan Berdamai

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 13:56 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - William Kimiadi memasang surat pernyataan permohonan maaf di sebuah surat kabar nasional, atas penyebaran video keributan konsumen dengan pengembang Golf Island. Apakah William dan pengembang sudah berdamai?

"Ya kami persilakan kalau kedua pihak saling berdamai, itu haknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (29/1/2018).


Namun, Argo belum bisa memastikan apakah keduanya telah berdamai. Argo juga belum mengetahui mengenai surat pernyataan permohonan maaf William yang diterbitkan di salah satu surat kabar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan delik aduan, kalau pelapor mau mencabut laporan ya tidak masalah," tuturnya.


Sebelumnya, William ditangkap polisi karena menyebarkan video keributan antara konsumen dengan pengembang Golf Island. Namun, dalam video yang diserar di Youtube itu, William menyebutkan bahwa hal itu berkaitan denfan project PIK 2, padahal bukan.

William sendiri seorang mahasiswa S2, bukan konsumen di Golf Island maupun PIK 2. Dia mengaku mendapatkan video itu dari grup WhatsApp istrinya.

(mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads