"Apa benar Paulus Tannos itu orangnya Gamawan?" tanya hakim pada Gamawan dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
[Gambas:Video 20detik]
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada Gamawan, hakim kembali bertanya apakah menerima uang saat proyek e-KTP bergulir. Hakim ingin mengkonfirmasi langsung oleh Gamawan mengenai adanya penerimaan uang atau tidak.
"Apa Anda pernah terima pemberian?" tanya hakim.
"Satu sen pun saya tidak pernah. Demi Allah," kata Gamawan.
Dalam sidang, terdakwa perkara korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah bertemu dengan Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos. Paulus Tannos menurut Andi menghubungi dirinya soal Azmin Aulia yang disebut sudah dikondisikan.
Azmin disebut sudah diberi rumah toko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan oleh Paulus Tannos. Paulus Tannos ikut dalam salah satu konsorsium bagian PNRI dalam proyek e-KTP. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini