"Kami sudah menginvetarisir kerusakan jalan akibat proyek Umbulan maupun lainnya, total 30 Km," kata Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf, Sabtu (27/1/2018).
Selain jalan yang dilintasi langsung kendaraan proyek maupun penggalian jalan untuk penanaman jaringan pipa, kerusakan juga terjadi di jalan-jalan alternatif yang dilewati kendaraan.
"Jalan-jalan yang rusak ini jalan-jalan yang kita bangun selama 5 tahun terakhir. Kalau kita perbaiki sekarang sementara proyek masih berlangsung, nanti akan cepat rusak lagi," tandasnya.
Berdasarkan ketentuan, pelaksana proyek hanya berkewajiban memperbaiki jalan-jalan yang langsung terdampak proyek. Sementara Pemkab Pasuruan ingin pelaksana proyek juga memperbaiki jalur alternatif yang rusak.
"Pelaksana proyek strategis nasional itu hanya berkewajiban merecovery jalan yang terdampak langsung. Bukan jalan-jalan rusak karena dijadikan jalur alternatif. Untuk memecahkan masalah tersebut, dalam waktu dekat pemkab akan memanggil pelaksana proyek Umbulan dan lainnya," terang Irsyad.
Salah satu contohnya pengerjaan jaringan pipa proyek Umbulan di Jalan Raya Pleret, Kecamatan Pohjentrek, yang merupakan jalur provinsi jurusan Purwosari-Pasuruan. Karena ada penggalian jalan untuk menanam pipa, hanya satu jalur yang bisa dilalui. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan menumpuk.
Untuk menghindari kemacetan, kendaraan berat dan bus antar kota memilih jalur alternatif yakni Jalan Raya Sidogiri-Warungdowo lalu ke Jalan KH Agus Salim. Akibatnya, jalan tersebut mengalami kerusakan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini