"Status jalannya adalah jalan Kabupaten. Namun rusaknya disebakan oleh galian pipa dan rekondisinya belum sempurna," kata Kepala Dinas PU Pemkab Gresik Bambang Isdianto saat dihubungi detikcom, Jumat (26/1/2018).
Bambang mengaku telah melakukan pemanggilan kepada pemilik proyek untuk memberikan solusi perbaikan jalan yang rusak. "Kami seminggu lalu sudah memanggil pemilik proyek, kami sudah meminta untuk perbaikan itu," ungkap Bambang.
Bambang menyebutkan bahwa dalam panggilan sekali itu, pihak proyek belum datang memenuhi panggilan. Bambang sudah melakukan pemanggilan lagi.
"Kalau besok belum ada action, kami panggil lagi. Kalau tidak mengindahkan teguran kami akan memberikan sanksi. Tapi ini baru sekali dilakukan panggilan," ujar Bambang.
Sementara itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku jika pembangunan atau perbaikan Jalan Mayjen Sungkono menjadi tanggung jawab Pemkab Gresik.
"Rusak ya diperbaiki itu tanggung jawab kami. Tahun ini memang anggaran kami fokuskan ke infrastruktur tapi tidak berarti mengurangi kegiatan yang lain," ujar Sambari.
Menurut Bupati yang sudah menjabat dua kali ini, Jalan Mayjen Sungkono ini tidak semata-mata digunakan untuk penguna jalan industri.
"Karena ini berbarengan dengan kegiatan pembangunan salah satu investor. Maka rusaknya jalan karena proyek itu, maka Dinas PU berkoordinasi untuk itu. Kami ada rapat untuk mencari solusinya," tandas Sambari. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini