"Di hadapan kita saat ini ada 140 personel FPU 10 yang akan berangkat ke Darfur, Sudan. Mereka akan bertugas selama 1 tahun," kata SES NCB Divhubinter Polisi, Brigjen Napoleon Bonaparte, di halaman gedung Hankam, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/1/2018).
Tim FPU ini dilepas langsung oleh Brigjen Napoleon di halaman gedung Hankam, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka dijadwalkan berangkat pada Sabtu (27/1) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tim FPU 10 diberangkatkan untuk menggantikan tim FPU 9, yang berangkat tahun lalu. Masa tugas mereka di Sudan juga selama 1 tahun.
Napoleon berpesan Tim FPU 10 harus dapat menjalankan misi sesuai dengan Piagam PBB. Mereka diminta tidak melanggar hukum dan budaya di negara yang mereka tuju.
"Misi ini adalah misi multidimensional yang merupakan implementasi pada Bab 7 Piagam PBB. Dalam mengemban mandat PPB itu, sebagai duta bangsa dituntut patuh pada 10 aturan, yaitu tunduk pada budaya dan hukum di Sudan," ujarnya.
![]() |
Dia menambahkan, sama seperti tim sebelumnya, tim FPU 10 difokuskan untuk turut serta menjalankan misi yang diusung PBB. Semua tugas dalam misi ini ditentukan PBB, termasuk masa akhir misi.
"Ini sudah misi ke-10, fokus utamanya turun serta dalam pasukan PBB lain bisa berhasil mendukung misi PBB di Sudan. Misi itu belum selesai, dan yang menentukan selesainya adalah PBB," pungkasnya. (abw/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini